Diduga Libatkan Oknum Babinsa, Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Asahan Disorot; Orang Tua Korban Pertanyakan Penanganan Kodim 0208

Keterangan Foto : Foto ilustrasi sumber google

Metro86 News – Kisaran, Asahan.

Dugaan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga melibatkan seorang oknum anggota TNI yang bertugas sebagai Babinsa 06 Kodim 0208 Asahan menjadi sorotan. Pasalnya, orang tua korban mengaku hingga saat ini belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan pengaduan yang telah disampaikan kepada pihak Kodim 0208 Asahan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi Metro86 News, orang tua korban mengaku telah menyampaikan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Satuan Intelijen Kodim 0208 Asahan pada 14 September 2026. Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencabulan yang disebut-sebut telah terjadi lebih dari satu kali.

Namun, menurut keterangan orang tua korban, hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai tindak lanjut pengaduan tersebut.

*Orang Tua Korban Mengaku Belum Dimintai Keterangan*

Saat dikonfirmasi wartawan Metro86 News, orang tua korban mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya informasi yang diterima keluarga terkait penanganan perkara tersebut.

“Sejauh ini kami belum dimintai keterangan lebih lanjut. Bahkan, keterangan dari korban atau anak saya juga belum diminta,” ungkap orang tua korban kepada wartawan.

Ia berharap pihak Kodim 0208 Asahan segera memberikan perhatian serius terhadap pengaduan tersebut, mengingat perkara yang dilaporkan menyangkut dugaan tindak pidana seksual terhadap anak yang membutuhkan penanganan cepat, profesional, dan mengutamakan kepentingan serta perlindungan korban.

Lebih lanjut, orang tua korban menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke jenjang yang lebih tinggi apabila tidak memperoleh kejelasan mengenai tindak lanjut pengaduannya.

“Saya berencana melaporkan persoalan ini ke Subdenpom, Korem, hingga Kodam. Jika diperlukan, saya juga akan mendatangi Mabes TNI di Jakarta untuk meminta perhatian dan penanganan atas pengaduan ini,” tegasnya.

Ia juga meminta agar seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam penanganan pengaduan tersebut menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

*Wartawan Sudah Melayangkan Konfirmasi kepada Kasdim*

Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan, wartawan Metro86 News, Fernando Panjaitan, telah berupaya menghubungi Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0208 Asahan guna meminta klarifikasi terkait kebenaran informasi tersebut, termasuk sejauh mana proses penanganan pengaduan yang disampaikan keluarga korban.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kasdim Kodim 0208 Asahan belum memberikan tanggapan maupun keterangan resmi atas konfirmasi yang telah disampaikan wartawan.

Tidak adanya jawaban tersebut membuat sejumlah pertanyaan publik terkait perkembangan penanganan pengaduan masih belum terjawab. Meski demikian, sikap belum memberikan tanggapan tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai pembenaran atas dugaan yang dilaporkan.

*Desak Penanganan Profesional dan Perlindungan Korban*

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan secara cepat, transparan, dan akuntabel. Aparat yang menerima pengaduan diharapkan melakukan pemeriksaan secara objektif, mengumpulkan keterangan dan bukti, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Di sisi lain, setiap pihak yang dilaporkan tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Redaksi Metro86 News menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari upaya menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan aspirasi keluarga korban kepada institusi terkait, bukan untuk menghakimi pihak tertentu.

*Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang seluas-luasnya kepada Dandim 0208 Asahan, Kasdim, maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi mengenai perkembangan pengaduan tersebut.*

Metro86 News akan melakukan pemutakhiran pemberitaan apabila telah memperoleh keterangan dan informasi resmi dari pihak-pihak terkait. (Red)

Pos terkait