Bukit Lima, Simalungun – Metro86 News
Buruknya pemeliharaan tanaman kelapa sawit di Afdeling III Unit Kebun Bukit Lima, PTPN IV Regional II, memunculkan dugaan adanya penyimpangan anggaran pemeliharaan tanaman menghasilkan (TM). Sejumlah pekerjaan lapangan diduga tidak dilaksanakan, namun anggaran disebut tetap dicairkan dan dibayarkan kepada vendor pelaksana.
Berdasarkan pantauan Metro86 News lokasi, areal perkebunan di Afdeling III tampak dipenuhi gulma dan anak kayu yang semestinya dilakukan penyemprotan maupun pendongkelan secara rutin. Kondisi tersebut menyebabkan areal kebun terlihat semak dan tidak terawat.
Selain itu, pekerjaan tunasan pelepah sawit juga diduga tidak dilakukan secara maksimal. Padahal, pekerjaan pemeliharaan seperti tunasan, cemisan anak kayu, hingga pengendalian gulma merupakan kegiatan penting dalam menjaga produktivitas tanaman kelapa sawit.
Minimnya pemeliharaan berpotensi menimbulkan persaingan unsur hara, air, dan sinar matahari terhadap tanaman utama. Kondisi itu dapat berdampak pada penurunan produksi tandan buah segar (TBS), meningkatnya serangan hama dan penyakit tanaman, hingga membengkaknya biaya perawatan ulang.
Ironisnya, meski kondisi lapangan dinilai memprihatinkan, pekerjaan tersebut diduga tetap ditutup dalam administrasi dan anggarannya telah dibayarkan oleh pihak PTPN IV Regional II kepada vendor pelaksana.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya praktik penyimpangan dalam pengelolaan dana pemeliharaan tanaman di Afdeling III Unit Kebun Bukit Lima. Dugaan mengarah pada kemungkinan pekerjaan fiktif atau pekerjaan yang tidak dilaksanakan sepenuhnya di lapangan, namun tetap dilaporkan selesai.
Metro86 News telah berupaya melakukan konfirmasi kepada General Manager Distrik I, Masaeli Lahagu, Manager Unit Kebun Bukit Lima, serta Askep terkait dugaan menguapnya anggaran pemeliharaan tanaman tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, seluruh pihak yang dikonfirmasi memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi.

Mereka juga tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan pekerjaan pemeliharaan yang tidak dikerjakan, namun tetap dibayarkan oleh manajemen PTPN IV Regional II.
Sorotan juga datang dari DPP PAK-RI. Sekretaris DPP PAK-RI, Fernando Panjaitan, menilai dugaan penyimpangan biaya pemeliharaan di Afdeling III diduga telah berlangsung cukup lama dan perlu segera diaudit secara menyeluruh.
“Berdasarkan temuan di lapangan, pekerjaan pemeliharaan seperti tunasan dan cemisan anak kayu diduga memang tidak dikerjakan. Namun biaya yang dibayarkan kepada vendor diduga dibagi-bagi kepada sejumlah pihak,” ujar Fernando Panjaitan.
Fernando mendesak Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Krisna Santosa, agar segera meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan pemeliharaan tanaman kelapa sawit di Unit Kebun Bukit Lima.
“Kami mendesak agar dilakukan audit menyeluruh oleh BPK-RI terhadap seluruh kegiatan pemeliharaan tanaman kelapa sawit di Unit Kebun Bukit Lima. Sebab, diduga banyak pekerjaan pemeliharaan bersifat fiktif atau tidak dikerjakan, namun tetap ditutup dalam administrasi oleh manajemen kebun,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Bagian Tanaman PTPN IV Regional II, Irvan Faisal Wiriadinata, juga telah dikonfirmasi terkait dugaan menguapnya dana pemeliharaan tanaman di Afdeling III Unit Kebun Bukit Lima. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi.
(Red)



