PPK Sedang Diproses Hukum Masih Dipercaya,Kadis Pertanian Simalungun Janjikan Pergantian
SIMALUNGUN – Metro86 News
Kebijakan penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menjadi perbincangan publik. Kali ini, polemik mencuat dari Dinas Pertanian yang diduga menunjuk kembali seorang PPK berinisial AS, meski yang bersangkutan tengah terseret dalam proses hukum.
Informasi yang berkembang menyebutkan, AS saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Simalungun terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 1 Gunung Maligas. Proyek tersebut diketahui menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2024.
Perkara ini mendapat perhatian luas karena menyangkut sektor pendidikan, bidang yang seharusnya menjadi contoh dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pembangunan RKB sendiri merupakan program strategis pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan mutu sarana pendidikan bagi masyarakat.Namun, di saat proses hukum belum tuntas, AS justru kembali diberi kepercayaan menduduki jabatan PPK di Dinas Pertanian. Langkah ini dinilai janggal dan menimbulkan tanda tanya besar mengenai sistem seleksi serta pengawasan pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun.

Sejumlah kalangan menilai, posisi PPK memiliki peran krusial dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek pemerintah. Oleh karena itu, pejabat yang mengisi jabatan tersebut idealnya memiliki integritas, profesionalisme, serta rekam jejak yang tidak bermasalah dengan hukum.
Penempatan pejabat yang sedang berhadapan dengan persoalan hukum dianggap bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Bahkan, kondisi ini dinilai berpotensi merusak citra dan kredibilitas Pemkab Simalungun di mata publik.
Jika tidak segera disikapi secara tegas.Dorongan pun datang dari berbagai elemen masyarakat dan pemerhati kebijakan publik agar Bupati Simalungun Anton Saragih mengambil langkah tegas.Publik menilai, pembiaran terhadap persoalan ini hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap kinerja Pemkab Simalungun.
Untuk menjaga keberimbangan informasi sesuai kode etik jurnalistik, awak media telah mengonfirmasi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, Jenry Saragih, pada Senin (26/01/25) melalui pesan Aplikasi WhatsApps.Jenry Saragih memberikan tanggapan singkat, “Siap, akan kita ganti. Terima kasih informasinya,”sebutnya singkat. (Red/tim)
