Direktur Holding dan Region Head PTPN 4 Regional 1 Diminta Blacklist Vendor Aseng Perdagangan dan CV Mulia Jaya Terkait Dugaan Pencurian Inti Sawit di PKS Sei Mangkei

Sei Mangkei, Simalungun – Metro86News
Sungguh sangat ironis dan sangat miris perbuatan yang dilakukan oleh oknum karyawan Vendor Pengangkutan Tandanan kosong (Tankos) milik Aseng Perdagangan yang diduga pelaku pencurian aset milik PKS Sei Mangkei PTPN 4 Regional 1 yaitu berupa inti kelapa sawit seorang supir mobil cold diesel yang berinisial (PA) dan juga oknum operator loder yang berinisial (SI) yang juga salah satu karyawan dari Vendor CV. Mulia Jaya.
Kedua karyawan Vendor tersebut diduga telah beberapa kali melakukan pencurian aset milik PKS Sei Mangkei, oknum supir cold diesel yang berinisial (PA) milik Vendor Aseng Perdagangan sudah beberapa kali ketahuan melakukan pencurian di PKS Sei Mangkei namun hingga saat ini Vendor tersebut tidak di blacklist menjadi vendor di PTPN 4 Regional 1 dan hingga saat ini masih melakukan kegiatan pengangkutan TBS di beberapa unit kebun dan melakukan pengangkutan Tankos di PKS Sei Mangkei.
Sementara operator loder milik Vendor CV Mulia Jaya, sudah 2 kali melakukan pencurian di PKS Sei Mangkei, yang pertama oknum operator melakukan pencurian TBS yang dinaikan ke mobil pengangkut Tankos dan ditimbun dengan tankos dan yang kedua kalinya melakukan pencurian inti kelapa sawit yang saat ini sedang berproses di Mapolsek Bosar Maligas. CV. Mulia Jaya sebelumnya telah melakukan perjanjian secara tertulis dan di tanda tangani oleh direktur CV. Mulia Jaya kepada PKS Sei Mangkei bahwa, apabila oknum karyawan nya melakukan tindak pidana pencurian kembali maka perusahaan tersebut akan di berhentikan kontrak nya dan di blacklist.
Kepada direktur Holding perkebunan PTPN bapak Mohammad Abdul Ghani dan Regional Head PTPN 4 Regional 1 Rurianto, beserta jajaran direksi diminta agar kedua Vendor yang diduga terlibat dalam pencurian inti kelapa sawit yang dilakukan oleh oknum karyawan kedua Vendor tersebut di blacklist dan tidak di pergunakan untuk melakukan pekerjaan di PTPN Group.

Sekjen DPP PAK-RI Fernando Panjaitan dan juga pemerhati perkebunan mengatakan di kantornya kepada wartawan Metro86News, kami DPP PAK-RI akan menyurati Holding PTPN dan Direktur PalmCo di jakarta beserta Head Region PTPN 4 Regional 1 agar dapat segera membuat kebijakan mem-blacklist kedua Vendor tersebut yaitu Aseng Perdagangan dan CV Mulia Jaya.
Fernando Panjaitan juga mengatakan dalam kasus Pencurian Inti Sawit di PKS Sei Mangkei yang sedang berkembang dan berproses di Polsek Pasar Baru agar para penyidik bekerja profesional, loder yang dipakai untuk melakukan dugaan tindak pidana pencurian dan 1 unit truk milik Vendor Aseng Perdagangan agar segera di tahan di Mapolsek Bosar Maligas sampai P21 dan sampai ke Meja Hijau. (Red)
Catatan redaksi ;
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email : Media Metro86News
atau kealamat yang berada di Box Redaksi. Terima kasih.