Dugaan Mark’Up Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dana Kapitasi RSUD Abdul Manan Simatupang DPP PAK-RI Akan Membuat Laporan ke APH
Kisaran, Asahan – Metro86News
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah Satuan kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada perinsip efisiensi dan produktivitas.
Namun BLUD yang berada di Kab. Asahan, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manan Simatupang Diduga menjadi ajang untuk memperkaya diri dan kelompok yang Diduga dilakukan oleh oknum Direktur RSUD.
Dewan Pimpinan Pusat Penggiat Anti Korupsi-Republik Indonesia (DPP PAK-RI) mencium adanya Dugaan praktik korupsi terkait, Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan dan Kapitasi di RSUD Abdul Manan Simatupang.
Sekertaris DPP PAK-RI, Fernando Panjaitan mengatakan kepada Reporter Metro86 News dikantornya “Kami DPP PAK-RI akan melaporkan Dugaan praktik korupsi terkait, Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan dan Kapitasi di RSUD Abdul Manan Simatupang kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam waktu dekat ini” ucap Fernando Panjaitan.
Masih Sekertaris DPP PAK-RI mengatakan “sebelum kami akan membuat laporan kepada APH, kami juga sudah melayangkan surat kepada Direktur RSUD Abdul Manan Simatupang dan bertemu dengan salah satu oknum staff pegawai RSUD, namun kami tidak mendapatkan informasi sebagaimana yang kami DPP PAK-RI harapkan” tutur Fernando Panjaitan.
Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel/berita tersebut diatas, dapat memberikan artikel atau berita sanggahan atau koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diartur dalam pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email atau dinomor yang tertera didalam Box Redaksi Metro86 News, trimakasih.
(Team/Red)