METRO 86 NEWS

BERANI MENGUNGKAP FAKTA

DPP PAK-RI Akan Membuat Laporan Terkait Dugaan Mark’Up BOSP Kinerja di Dinas Pendidikan Kab. Asahan

Kisaran, Asahan – Metro86News

DPP Penggiat Anti Korupsi – Republik Indonesia (PAK-RI) Fernando Panjaitan Mengatakan kepada awak media Metro86News di kantornya akan segera melaporkan dugaan Mark’Up Anggaran BOSP Kinerja Tahun 2023 di Dinas Pendidikan Kab. Asahan kepada Kepolisian Daerah Sumatra Utara (POLDASU).

Hal tersebut dikatakan Sekertaris DPP PAK-RI Fernando Panjaitan “bobroknya Birokrasi yang saat ini ada di Dinas Pendidikan Kab. Asahan terkait Dugaan Mark’Up Anggaran BOSP Kinerja yang dilakukan oleh Diduga Kadis Pendidikan dan Kabid SD beserta Kabid SMP dan MKKS SD dan SMP Kab. Asahan” Uncap Sekertaris DPP PAK-RI.

Lanjut Fernando Panjaitan ” Bukannya meningkatkan mutu pendidikan di Kab. Asahan namun mereka malah meningkatkan cara bagaimana agar uang yang masuk ke sekolah-sekolah dapat diambil dengan cara kamuflase berbagai pengadaan barang dan jasa, seperti pengadaan laptop dan lespeker beserta pengadaan-pengadaan lain nya di setiap sekolah.

Masih ucap Fernando Panjaitan, “dalam waktu dekat kami DPP PAK-RI akan melaporkan dugaan tersebut ke Polda Sumatera Utara, dan terkait pengadaan Neon Box di sekolah-sekolah SD dan SMP yang ada di Kab. Asahan. Kami berharap agar laporan kami nanti agar ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH)”.

Lanjut Fernando Panjaitan Mengatakan “Kami DPP PAK-RI akan mengajak para aktifis dan masyarakat untuk melakukan aksi demonstrasi ke Dinas Pendidikan Kab. Asahan terkait dugaan Bobroknya Birokrasi yang ada di Dinas Pendidikan Kab. Asahan, tutup Fernando Panjaitan.

Sekertaris DPP Penggiat Anti Korupsi Republik Indonesia (PAK-RI) Fernando Panjaitan

Catatan redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-undang nomor : 40 Tahun 1999, Tentang Perss. Artikel atau berita yang dimaksud dapat dikirimkan melaui email kami atau dinomor yang tertera dalam box redaksi, terima kasih.

(Team/Red)

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari METRO 86 NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Verified by MonsterInsights