DPP PAK-RI Mencium Aroma Busuk Permainan BOS Kinerja Tahun 2023 Diduga Kepala Dinas Pendidikan Kab. Asahan Menerima Upeti Dari Rekanan Melalui Oknum Kabid, Kepsek Pasrah!!!
BOS terdiri dari dua jenis, yaitu BOS Reguler dan BOS Kinerja. BOS Kinerja merupakan dana BOS yang diberikan kepada satuan pendidikan yang memiliki kinerja terbaik, kinerja terbaik tersebut diukur berdasarkan hasil belajar siswa dan kwalitas linggkungan belajar.
Untuk besaran BOSP Kinerja berkemajuan terbaik sekolah mendapatan dana sebesar,
Jenjang SD sebesar Rp. 22.500.000;
Jenjang SMP sebesar Rp. 35.000.000;
Jenjang SMA sebesar Rp. 35.000.000;
Jenjang SLB sebesar Rp. 45.000.000;
Penggunaan Dana BOS Kinerja juga diarahkan untuk pelatihan dan pengembangan talenta, program pelatihan ini dapat mencakup berbagai kegiatan untuk meninggkatkan keterampilan dan pengetahuan siswa yang berprestasi.
Namun pada kenyataan dilapangan, penggunaan anggaran Dana BOSP Kinerja Tahun Anggaran 2023 Diduga di Mark’Up.
DPP Penggiat Anti Korupsi Republik Indonesia (DPP PAK-RI) Fernando Panjaitan yang menjabat sebagai Sekertaris DPP PAK-RI mengatakan kepada reporter Metro86 News dikantor nya, “aroma busuk permainan terkait Dugaan Mar’Up BOS Kinerja Tahun 2023 tentang pengadaan Barang dan Jasa di seluruh Sekolah Penggerak SD dan SMP di Kab. Asahan sudah mengeluarkan aroma busuk, diduga “anak main” Kepala Dinas Pendidikan Kab. Asahan adalah oknum Kabid yang melakukan penunjukan rekanan dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kab. Asahan”, ungkap Sekertaris DPP PAK-RI.
Lanjut Fernando Panjaitan, “Kami DPP PAK-RI juga akan membongkar dan melaporkan Dugaan Mark’Up anggaran BOSP Kinerja Tahun 2023 yang Diduga dilakukan oknum Kabid kepada Polda Sumut dalam waktu dekat, kita akan buat DUMAS dan bukti-bukti kita akan lampirkan, agar dapat di proses Hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ” ungkap Sekertaris DPP PAK-RI.
(Team/Red)