Alamak-RI Akan Surati Dinas Kesehatan T. Tinggi Terkait Dana BOK 30 M dan Perjalan Dinas 3.5 M Tahun Anggaran 2023.
Tebing Tinggi, Sumut – Metro86News
Dana Perjalanan Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) mulai dipertanyakan publik, hal tersebut diungkapkan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Republik Indonesia (ALAMAK – RI).
Koodinator ALAMAK -RI Riki Juliansyah mengatakan, perjalanan dinas pada Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi terbilang fantastis yakni sebesar Rp. 3,5 Miliar dan Belanja Barang dan Jasa / BOK Rp. 30 Miliar pada tahun anggaran 2023 akan segera dipertanyakan.
“ kita akan pertanyakan pada dinas terkait soal penggunaan dana perjalanan dinas sebesar 3,5 milar itu melalui surat resmi, sebagagai regulasi yaitu UUD Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 Tahun 2014, Kata Riki”. Lanjutnya, tak hanya dana perjalanan Dinas, kami akan pertanyakan Dana Penggunaan barang dan jasa atau Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp. 30 Miliar Tahun anggaran 2023, dana BOK tahun 2023 itu akan kami pertanyakan realisasinya pada puskesmes yang ada dikota itu serta pada dinas itu sendiri,” terangnya.
terkait Hal itu, Plt. Kadis Kesehatan Kota Tebing Tinggi dr. Henny Sri Hartati saat dikonfirmasi wartawan melalui Via Whatsapp nomor 0813-7574-xxx4 tidak menjawab dan memblokir no wartawan. Hingga berita ini dibuat, Plt Kadis Kesehatan belum menjawab konfirmasi terkait dana perjalanan dinas dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2023.
(team/red)
Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 11 dan 12 Undang-Undang No. 40 th 1999 Tentang Pers.
Sanggahan/artikel dapat dikirimkan melalui email yang berada didalam BOX Redaksi, terimakasih.